
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia membuka peluang untuk membawa kasus penembakan lima warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia ke forum Hak Asasi Manusia (HAM) Asia Tenggara. Kasus ini menjadi sorotan setelah insiden penembakan yang terjadi pada 24 Januari 2025, di Selangor, Malaysia, di mana satu WNI dilaporkan tewas dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Latar Belakang Kasus
Penembakan ini terjadi ketika sekelompok WNI yang bekerja sebagai pekerja migran diduga terlibat dalam insiden yang melibatkan aparat keamanan Malaysia. Menurut laporan, sebelum penembakan terjadi, para WNI tersebut sempat terlibat dalam insiden yang melibatkan ancaman menggunakan senjata tajam terhadap petugas. Hal ini memicu reaksi dari aparat yang kemudian melakukan penembakan sebagai respons terhadap situasi tersebut.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menegaskan bahwa kasus ini harus diusut secara transparan dan berperspektif HAM. “Kami akan mendorong SUHAKAM (Komisi Nasional HAM Malaysia) untuk melakukan investigasi atas peristiwa penembakan tersebut secara independen dan transparan,” ungkap Atnike dalam keterangan persnya.
Upaya Diplomatik
Komnas HAM juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur untuk mengupayakan langkah diplomatik. Salah satu langkah yang diambil adalah pengiriman nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia, yang berisi permintaan agar insiden penembakan ini dapat diinvestigasi secara menyeluruh.
“Komnas HAM akan terus berkomunikasi dengan SUHAKAM guna memastikan investigasi berlangsung secara menyeluruh,” tambah Atnike. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan hak asasi manusia bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri, yang sering kali menghadapi risiko dan tantangan dalam menjalankan pekerjaan mereka.
Tanggapan Pemerintah
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, juga menyatakan keprihatinan atas insiden ini dan mendesak agar pihak Malaysia melakukan investigasi yang transparan. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua WNI yang ingin bekerja di luar negeri. “Kami mendesak pemerintah Malaysia agar kasus ini diusut tuntas,” ujarnya.
Kasus penembakan WNI di Malaysia ini menyoroti pentingnya perlindungan hak asasi manusia bagi pekerja migran Indonesia. Komnas HAM berkomitmen untuk mendorong penyelidikan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa hak-hak pekerja migran dihormati. Dengan adanya forum HAM Asia Tenggara, diharapkan kasus ini dapat menjadi perhatian bersama negara-negara di kawasan dalam upaya melindungi hak asasi manusia, terutama bagi mereka yang bekerja di luar negeri.
Melalui langkah-langkah diplomatik dan kerjasama antarnegara, diharapkan insiden serupa tidak terulang di masa depan, dan perlindungan terhadap pekerja migran dapat ditingkatkan.